Minggu, 18 Oktober 2009

BAB І
KONSEP ALIRAN DAN SEJARAH KOPERASI



KONSEP KOPERASI
- Konsep Koperasi Barat
- Konsep Koperasi Sosialis
- Konsep Koperasi Negara Berkembang

► Konsep Koperasi Barat
Koperasi merupakan organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.

► Unsur-unsur konsep koperasi barat
- Keinginan individu dapat dipuaskan dengan cara bekerja sama antar sesama anggota.
- Tujuan individu yaitu berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan.
- Hasil berupa surplus
- Keuntungan yang belum di disyribusikan akan dimasukkan sbg cadangan koperasi.

► Konsep Koperasi Sosialis
Koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibetuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional.
Koperasi ini tidak berdiri sendiri, melainkan merupakan subsistem dari sistem sosialisme untuk mencapai tujuan system sosilis-komunis.

► Konsep Koperasi Negara Berkembang
Dalam koperasi ini di dominasi dengan adanya campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya.

Perbedaan konsep negara berkembang dengan konsep sosialis
Konsep sosialis tujuan koperasi untuk merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan pribadi ke kepemilikan kolektif.
Konsep Negara berkembang tujuan koperasi adalah meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.






LATAR BELAKANG timbulnya ALIRAN KOPERASI

• Keterkaitan Ideologi, sistem perekonomian dan Aliran koperasi

Ideologi
Sistem
Perekonomian Aliran
Koperasi

Liberalisme/
Kapitalisme Sistem Ekonomi Bebas Liberal Yardsick


Komunisme/
Sosislisme Sistem Ekonomi Sosialis
Sosialis


Tdk termasuk Liberalisme
dan Sosilaisme Sistem Ekonomi Campuran
Persemakmuran
(Commonwealth)



• ALIRAN KOPERASI
1) Aliran Yardstick
Ciri-ciri:
- Banyak di jumpai pd negara-negara yang berideologi kapitalis atau yang menganut perekonomian liberal.
- Koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi. Menetralisasikan dan mengoreksi.
- Tidak adanya campur tangan pemerintah.
- Pengaruh aliaran ini sangat kuat, terutama dinegara-negara barat.

2) Aliran Sosialis
• Koperasi dipandang sbg alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat.
• Pengaruh aliran ini banyak di jumpai di negara-negara Eropa Timur dan Rusia.

3) Aliran Persemakmuran (Commonwealth)
• Koperasi dipandang sbg alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat.
• Koperasi sbg wadah ekonomi rakyat berkedudukan strategis dan memegang peranan utama.
• Hubungan pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat “kemitraan (partnership)”.
“Kemakmuran masyarakat berdasarkan koperasi” karangan E.D. Damanik
Membagi koperasi menjadi 4 alitan atau schools of cooperatives berdasarkan peranan dan fungsi nya dalam konstelasi perekonomian negara, yakni:
1. Cooperative Commonwealth School
2. School of Modified Capitalism/School of Competitive Yardstick
3. The Socialist School
4. Cooperative Sector School

SEJARAH PERKEMBANGAN KOPERASI
Sejarah lahirnya Koperasi
• 1844 di Rochdale Inggris, Lahirnya Koperasi modern yang berkembang dewasa.
• 1852 Jumlah koperasi di Inggris sudah mencapai 100 unit
• 1862 di bentuklah Pusat koperasi Pembelian “The Cooperative Whole Sale Society (CWS)
• 1818 – 1888 Koperasi berkembang di Jerman dipelopori oleh Ferdinand lassale, Frederich W. Raiffesen.
• 1808 – 1883 Koperasi berkembang di Jerman dipelopori oleh Herman Schulze.
• 1896 di London terbentuklah ICA (International Cooperative Alliance) maka koperasi telah menjadi suatu gerakan international.

Sejarah Perkembangan Koperasi di Indonesia
• 1895 di Leuwiliang didirikan pertama kali koperasi di Indonesia (Sukoco, “Seratus Tahun Koperasi di Indonesia”). Raden Ngabei Ariawiriaatmadja, Patih Purwokerto dkk mendirikan Bank Simpan Pinjan untuk menolong teman sejawat nya para pegawai negeri pribumi melepaskan diri dari cengkraman pelepas uang.
Bank Simpan Pinjam tsb, Semacam Bank Tabungan jika dipakai. Istlah UU No. 14 tahun 1967 tentang pokok-pokok perbankan, di beri nama “De Poerwokertosche Hulp-en Spaarbank der Inlandsche Hoofden”= bank Simpan Pinjam para ‘priyayi’ Purwokerto. Atau dalam bahasa inggris The Purwokerto Mutual Loan and Saving Bank for Native Civil Servants.
• 1920 diadakan Cooperative Comissie yang diketuai oleh Dr. JH. Boeke sbg Adviseur Voor Volks-credietwezen. Komisi ini di beri tugas untuk menyelidikiapakah koperasi bermanfaat di Indonesia.
• 12 Juli 1947, diselenggarakan kongres gerakan koperasi se jawa yang pertama si Tasikmalaya.
• 1960 Pemerintah mengeluarkan peraturan Pemerintah No. 140 tentang penyaluran Bahan pokok dan menugaskan koperasi sbg pelaksana nya.
• 1961, diselenggarakan Musyawarah nasional Koperasi І (MUNASKOP І) di Surabaya
• 1965, Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No. 14 th 1965, dimana prinsip NASAKOM (Nasionalis, Sosialis dan Komunis). Tahun ini juga dilaksanakan MUNASKOP П di Jakarta.
• 1967 pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No. 12 tahun 1967 tentang pokok perkoperasian disempurnkan dan diganti dengan UU no. 25 tahun 1992 tentang perkoperasian.
• Peraturan pemerintah No. 9 tahun 1995 tentang kegiatan uasaha Simpan Pinjam dan Koperasi.


BAB II
PENGERTIAN DAN PRINSIP-PRINSIP KOPERASI


KOPERASI,GOTONG ROYONG DAN TOLONG MENOLONG
Koperasi
Mengandung makna “kerja sama” atau dapat diartikan “menolong satu sama lain”. Arti kerjasama bisa berbeda-beda tergantung dari cabang ilmunya.
Koperasi berkaitan dengan fungsi-fungsi:
- Fungsi Sosial
- Fungsi Ekonomi
- Fungsi Politik
- Fungsi Etika

• Gotong Royong
Gotong Royong adalah kegiatan bersama untuk mencapai suatu tujuan.
• Tolong Menolong
Tolong Menolong atau bantu membantu menunjukkan pada pencapaian tujuan perorangan
• Gotong royong dan tolong menolong lebih bertujuan sosial, bukan bertujuan ekonomi. Koperasi mempunyai tujuan ekonomi yang lebih konkrit.


PENGERTIAN KOPERASI
ILO terdapat 6 elemen yang terkandung dalam koperasi yaitu :
1. Koperasi adalah kumpulan orang-orang
2. Penggabungan orang-orang berdasarkan kesukarelaan
3. Terdapat tujuan ekonomi yang ingin di capai.
4. Koperasi berbentuk organisasi bisnis yang diawasi dan dikendalikan secara demokratis.
5. Terdapat kontribusi yang adil terhadap modal ynag di butuhkan.
6. Anggota koperasi menerima resiko dan manfaat secara seimbang.

• (P.J.V. Dooren)
Koperasi sbg suatu perkumpulan yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum yang memberikan kebenasan kepada anggota untuk masuk dan keluar, dengan bekerja sama secara kekeluargaan.
• (Hatta, Bapak Koperasi Indonesia)
Koperasi adalah uasah bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong menolong.
• Definisi UU No.25/1992
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakabn orang-seorang attau badan hukum koperasi, dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinhsip koperasi sekaligus sbg gerakan ekonomi rakyat yang berazas kan kekeluargaan.

5 Unsur Koperasi Indonesia, Yakni :
• Koperasi adalah Badan Usaha (Business Enterprise)
• Koperasi adalah kumpulan orang-orang dan atau badan-badan hukum koperasi.
• Koperasi Indonesia koperasi yang bekerja berdasarkan “Prinsip-prinsip koperasi”.
• Koperasi Indonesia adalah “Gerakan Ekonomi Rakyat”
• Koperasi Indonesia “berazaskan kekeluargaan”





NAMA : RESSA APRILIAH
NPM : 21208020
KELAS : 2 EB03

Tidak ada komentar:

Posting Komentar