BAB IV
TUJUAN & FUNGSI
Badan Usaha Koperasi
Tujuan & Nilai Koperasi
Kegiatan Usaha Koperasi
Badan Usaha
Koperasi adalah badan usaha atau perusahaan yang tetap tunduk pada kaidah & aturan prinsip ekonomi yang berlaku (UU No. 25, 1992).
Mampu untuk menghasilkan keuntungan dan mengembangkan organisasi & usahanya
Ciri utama koperasi adalah pada sifat keanggotaan; sebagai pemilik sekaligus pengguna jasa
Pengelolaan koperasi sebagai badan usaha dan unit ekonomi rakyat memerlukan system manajemen usaha (keuangan, tehnik, organisasi & informasi) dan sistem keanggotaan (membership system)
Tujuan & Fungsi Koperasi
Perusahaan Bisnis
Theory of the firm; perusahaan perlu menetapkan tujuan
Mendefinisikan organisasi
Mengkoordinasi keputusan
Menyediakan norma
Sasaran yang lebih nyata
Tujuan perusahaan :
Maximize profit, maximize the value of the firm, minimize cost
2. Koperasi
Berorientasi pada profit oriented & benefit oriented
Landasan operasional didasarkan pada pelayanan (service at a cost)
Memajukan kesejahteraan anggota merupakan prioritas utama (UU No. 25, 1992)
Kesulitan utama pada pengukuran nilai benefit dan nilai perusahaan
Kontribusi Teori Bisnis pada
Success Koperasi
Maximization of sales (William Banmoldb); usaha untuk memaksimumkan penjualan setelah keuntungan yang diperoleh telah memuaskan para pemegang saham (stake holders)
Maximization of management utility (Oliver Williamson); penerapan pemisahan pemilik dan manajemen (separation of management from ownership) dan maksimalisasi penggunaan manajemen
Satisfying Behaviour (Herbert Simon); diperlukan adanya perjuangan dan usaha keras dari pihak manajemen untuk memuaskan beberapa tujuan yang telah ditentukan, seperti sales, growth, market share, dll.
Kontribusi Teori Laba pada
Success Koperasi
Konsep laba dalam koperasi adalah SHU; semakin tinggi partisipasi anggota, maka semakin tinggi manfaat yang diterima.
Innovation theory of profit; perolehan laba yang karena adanya keberhasilan organisasi dalam melakukan inovasi terhadap produknya.
Managerial Efficiency Theory of profit; organisasi yang dikelola dengan efisien akan meraih laba di atas rata-rata laba normal.
Kegiatan Usaha
Key success factors kegiatan usaha koperasi :
Status dan motif anggota koperasi
Bidang usaha (bisnis)
Permodalan Koperasi
Manajemen Koperasi
Organisasi Koperasi
Sistem Pembagian Keuntungan (Sisa Hasil Usaha)
Status & Motif Anggota
Anggota sebagai pemilik (owners) dan sekaligus pengguna (users/customers)
Owners : menanamkan modal investasi
Customers : memanfaatkan pelayanan usaha koperasi dengan maksimal
Kriteria minimal anggota koperasi
Tidak berada di bawah garis kemiskinan & memiliki potensi ekonomi
Memiliki pola income reguler yang pasti
Bisnis Koperasi
♥ Usaha yang berkaitan langsung dengan kepentingan anggota untuk meningkatkan kesejahteraan anggota.
♥ Dapat memberikan pelayanan untuk masyarakat (bila terdapat kelebihan kapasitas; dalam rangka optimalisasi economies of scale).
♥ Usaha dan peran utama dalam bidang sendi kehidupan ekonomi rakyat.
Permodalan Koperasi
UU 25/992 pasal. 41; Modal koperasi terdiri atas modal sendiri dan modal pinjaman (luar).
Modal Sendiri ; simpanan pokok anggota, simpanan wajib, dana cadangan, donasi atau dana hibah.
Modal Pinjaman; bersumber dari anggota, koperasi lain dan atau anggotanya, bank dan lembaga keuangan lainnya, penerbitan obligasi dan surat hutang lainnya dan sumber lainnya yang sah.
Modal Sendiri
• Simpanan Pokok
• Simpanan Wajib
• Dana Cadangan
• Donasi
Modal Pinjaman/Luar
• Anggota
• Koperasi
• Bank
• Lembaga Keuangan Non Bank
• Obligasi
• Sumber Lain
Modal
Kerja
SHU
InvestasiMODAL
Model Konsep Skematis Modal Koperasi
Alternatif Pemenuhan Modal
Prinsip alokasi flow permodalan :
Dana jangka pendek digunakan untuk pembiayaan modal kerja
Dana jangka panjang digunakan untuk modal investasi
Melakukan pendekatan model badan usaha non koperasi (swasta / persero), dengan berdasarkan atas saham kepemilikan.
Akses permodalan pinjaman dan bantuan program dari luar negeri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar