Selasa, 13 Oktober 2009

TUGAS PAKET DEREGULASI ERA 70-90an

Deregulasi perbankan tahun 70-90 an

Deregulasi adalah kebijakan pemerintah untuk mengatur, mengurangi/meniadakan aturan administratif yang mengekang kebebasan gerak modal, barang, dan jasa. Dengan kebebasan gerak produksi, distribusi, dan konsumsi modal, barang, serta jasa.

ERA OIL BOOMING

Krisis harga minyak dunia pertama dan kedua ( 1973-1979) berdampak positif bagi harga ekspor minyak Indonesia.

tahun 1977 Indonesia mulai menghasilkan minyak lepas pantai dan mengekspor gas bumi berupa LNG. Hingga sekarang Indonesia masih merupakan negara pengekspor LNG terbesar dunia.

1. PERIODE STABILISASI & REHABILITASI EKONOMI

  • Pada awal orde baru, untuk mengatasi kondisi perekonomian yang sangat memprihatinkan. Angka inflasi diperkirakan 650%
  • Kebijakan yang diambil:

§ Mengubah kebijakan anggaran defisit menjadi anggaran berimbang

§ Menjalankan kebijakan kredit yang sangat ketat & kualitatif, dengan cara:

§ Menetapkan tingkat bunga kredit bagi bank-bank pemerintah

§ Penyaluran kredit yang sangat efektif

§ Menerbitkan tata cara pemberian kredit perbankan

  • Memobilisasi dana masyarakat, dengan menerbitkan Inpres No. 28 Tahun 1968, yaitu:

§ Menawarkan tingkat bunga deposito yang tinggi

§ Bebas pengusutan asal usul uang yang didepositokan

§ Jaminan pembayaran kembali oleh Bank Indonesia

§ Bebas pajak

§ Pengetataan rahasia bank terhadap pemilik deposan

  • Mengeluarkan UU No. 13 tahun 1968 tentang Bank Indonesia

2. PERIODE PEREKONOMIAN DITUNJANG SEKTOR MINYAK

  • Kebijakan pemerintah dalam upaya memobilisasi dana masyarakat sebagai sumber pembiayaan pembangunan disertai dengan Kredit Likuiditas bank Indonesia (KLBI)
  • Penyediaan KLBI sebagai akibat besarnya penerimaan Negara dari penerimaan ekspor minyak pada dekade 1970an.
  • Kebijakan moneter yang ditempuh:

§ Menetapkan pagu kredit (credit ceiling) & aktiva lainnya

§ Menaikkan bunga kredit

§ Menaikkan bunga deposito & tabungan

§ Menaikkan ketentuan cadangan likuiditas wajib

PAKET DEREGULASI PERBANKAN TAHUN 1980-1990an

  • Memasuki dekade 1980an ekonomi Indonesia mengalami resesi sebagai dampak resesi dunia
  • PDB turun drastis & neraca pembayaran memburuk
  • Kebijakan yang ditempuh:

§ Penyesuaian nilai tukar Rp terhadap USD, pada bulan maret 1983 dari Rp 700,- menjadi Rp 970,-

§ Melakukan deregulasi sektor moneter & perbankan dengan berbagai jenis paket kbijakan.

  • Paket Deregulasi:

§ Paket Deregulasi 1 Juni 1983

§ Bank menentukan sendiri suku bunga deposito & suku bunga pinjaman

§ Pengendalian moneter tanpa menentukan pagu kredit

  • Tahun 1987

§ Pemerintah mengeluarkan deregulasi 15 Januari 1987,

§ tentang industri kendaraan bermotor, mesin industri, mesin listrik, dan tarif bea masuk.

§ memberikan keringanan bea terhadap barang-barang tertentu, seperti Tekstil, kapas, dan besi baja.

§ u/ industri pemerintah memberikan perlakuan kemudahan ijin usaha.

§ u/ industri kendaraan bermotor, pemerintah memberikan kemudahan perakitan kendaraan dan pembuatan dan perakitan bagian kendaraan bermotor.

  • Juni 1987

§ Pemerintah mengeluarkan paket deregulasi, lewat PP Nomor 13 Tahun 1987 dan Keppres Nomor 16.

  • 24 Desember 1987

§ . Dalam bidang penamanan modal, PMA sama seperti PMDN hal kepemilikan saham. barang tertentu, kini diberikan keringanan bea masuk untuk semua bidang usaha yang diijinkan.

§ Untuk ekspor, pemerintah menghapus perijinan ekspor dan menggantinya dengan ijin usaha

§ PT Kratau Steel yang selama itu ditunjuk sebagai pelaksana 92 komoditi produk industri logam, dengan kebijakan baru hak impornya hanya tinggal 50 komoditi. Dan untuk bidang pariwisata yang semula ada 33 jenis ijin, dengan kebijakan Desember itu, dipotong tinggal dua ijin.

§ Pengendalian moneter tidak langsung

§ Paket Kebijaksanaan 27 Oktober 1988

§ Mendorong perluasan jaringan keuangan & perbankan ke seluruh wilayah Indonesia serta diversifikasi sarana dana

§ Kemudahan pendirian bank-bank swasta baru, pembukaan kantor cabang baru,pemberian ijin penerbitan sertifikat deposito bagi lembaga keuangan bukan bank, perluasan tabungan.

§ Penurunan likuiditas wajib minimum dari 25% menjadi 2%

§ Penyempurnaan Open Market Operation

§ Paket Kebujaksanaan 25 Maret 1989

§ Memuat peleburan usaha (merger) & penggabungan usaha bank umum swasta nasional, bank pembangunan, BPR, penyempurnaan ketentuan pendirian & usaha BPR, pemilikan modal campuran, penggunaan tenaga kerja professional WNA.

§ Paket Kebijaksanaan 19 Januari 1990

§ Peningkatan efisiensi dalam alokasi dana masyarakat kearah kegiatan produktif & peningkatan pengerahan dana masyarakat.

§ Mengurangi ketergantungan kepada KLBI . Paket ini meliputi kredit kepada KOPERASI, kredit pengadaan pangan & gula, kredit investasi, kredit umum, KUK

§ Kewajiban bagi bank untuk menyalurkan 25% dananya ke bidang pengembangan usaha kecil & perorangan

§ Paket Kebijaksanaan 20 Pebruari 1991

§ Kelanjutan Pakto 27 1988

§ Berkaitan dengan ketentuan pengaturan perbankan dengan prinsip prudential

§ Pengawasan & pembinaan kredit dilakukan dalam rangka mewujudkan sistem perbankan yang sehat & efisien.

§ Pemisahan antara pemilikan bank & manajemen bank secara professional

§ Paket Kebijaksanaan 29 Mei 1993

§ Memperlancar kredit perbankan bagi dunia usaha

§ Mendorong perluasan kredit dengan tetap berpedoman pada azas-azas perkreditan yang sehat, mendorong perbankan untuk menangani masalah kredit macet, mengendalikan pertumbuhan jumlah uang beredar & kredit perbankan dalam batas-batas aman bagi stabilitas ekonomi

§ Pencanangan akan konsep kehati-hatian dalam pengelolaan bank yang lebih menekankan kepada kualitas dalam pemberian kredit melalui penilaian kembali terhadap aktiva produktif bank-bank

4. PERIODE PASCA DEREGULASI

  • ERA KRISIS MONETER

§ Diawali krisis nilai tukar pada pertegahan 1997

§ PDB pada tahun 1998 turun hingga -13,68%, pada tahun 1997 PDB sebesar 4,65%

§ Laju inflasi melonjak menjadi 77,63%, dibandingkan 11,05% pada tahun 1997

§ Beberapa faktor yang menyebabkan kondisi perbankan nasional rentan terhadap gejolak ekonomi, al:

§ Adanya jaminan terselubung dari BI atas kelangsungan hidup suatu bank untuk mencegah kegagalan sistematik, dalam industri perbankan telah menimbulkan moral hazard pemilik & pengelola bank

§ Sistem pengawasan BI yang kurang efektif

§ Besarnya pemberian kredit & jaminan secara langsung atau tidak lansung kepada individu atau kelompok menyebabkan kredit macet & pelanggaran BMPK

§ Lemahnya kemampuan manajerial bank telah mengakibatkan penurunan kualitas aktiva produktifnya & peningkatan risiko yang dihadapi bank

§ Kurang transparannya informasi mengenai kondisi perbankan

§ 1 Nopember 1997 memulai langkah program penyehatan perbankan, dengan melikuidasi 16 bank yang insolvent

§ Memberikan BLBI

§ Rekapitalisasi di sektor perbankan & sektor riil dengan memperoleh dukungan teknis & keuangan dari IMF

§ Pemulihan Perbankan

§ Semakin meningkatnya penarikan dana masyarakat dari perbankan

§ Meningkatnya non performing assets terutama portfolio kredit

§ Jumlah bank yang mengalami kesulitan bertambah, yang berakhir dengan pengambilalihan atau bank take over (BTO), Pembekuan Kegiatan Operasional (BBO), Pembekuan Kegiatan Usaha (BBU).

§ Penandatangana LOI dengan IMF pada tanggal 15 Januari 1998

§ Upaya pemulihan kepercayaan masyarakat terhadap perbankan:

§ Melaksanakan program penjaminan pemerintah

§ Membentuk BPPN pada 27 Januari 1998 dengan keppres no. 27 th 1998 dan dikukuhkan dalam UU no. 10 th 1998

§ Melaksanakan rekapitalisasi perbankan

Analisis:

Era tahun 70 an sampai dengan tahun 80 an merupakan era keemasan bagi dunia perminyakan indonesia, era itu disebut juga dengan era oil booming,tetapi pada saat itu dimana harga minyak dunia naik empat kali lipat .Ada beberapa hal yang menyebabkan indonesia mengalami krisis BBM seperti sekarang diantaranya adalah subsidi BBM dimana subsidi untuk tahun 2008 menjadi booming dengan adanya menaikkan garga BBM.

Era tahun 90 an, dimana pemerintah memangkas tarif bea masuk Deregulasi lain yang tak kalah konyol adalah deregulasi otomotif tahun 1999, dimana pemerintah menghapus larangan impor mobil hanya bagi ATPM.

Sampai saat ini rakyat makin susah, aqda sebagian kalangan menginginkan agar subsidi BBM dicabut saja karena hal ini memberatkan pemerintah mengandoli APBN tetrapi apa yang terjadi.Hingga saat ini harga BBM melambung tinggi mengikuti harga pasar seperti harga emas dan karet. Jadi, Tugas pemerintah adalah memberikan kesejahteraan kepada rakyat nya agar rakyat juga tidak terlalu jadi beban dengan adanya subsidi.

Nama : RESSA APRILIAH

Kelas : 2 EB03

NPM : 21208020

Tidak ada komentar:

Posting Komentar