Minggu, 01 Januari 2012

Fraud Kartu Kredit Capai 2.741 Kasus, Jumlah Kerugian Mencapai Rp11,78 Miliar

Bank Indonesia (BI) mengatakan fraud (kekacauan) di perbankan khusus kartu kredit mencapai 2.741 kasus dengan nilai kerugian mencapai Rp11,78 miliar dari Januari sampai April 2011. BI mengatakan fraud ini terjadi karena pencurian identitas.

Hal ini berdasarkan data Bank Indonesia terkait Kebijakan dan Pengaturan Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK) Direktorat Akunting dan Sistem Pembayaran yang disampaikan dalam Seminar Perlindungan Nasabah di Gedung BI, Jakarta, Rabu (8/6/2011).

Bank sentral mencatat fraud dari pencurian identitas tercatat sebanyak 1.204 kasus dengan kerugian Rp5,963 miliar. Sedangkan terbanyak kedua adalah fraud kartu kredit terjadi akibat adanya pemalsuan kartu yang mencapai 545 kasus dengan kerugian Rp 2,530 miliar.

Sedangkan untuk fraud kartu ATM (debet), BI memaparkan terdapat 3.246 kasus dengan kerugian sebanyak Rp 294 juta. Paling banyak kasus fraud kartu ATM (debet} karena hilang dan atau dicuri dimana mencapai 3.005 kasus dengan kerugian Rp62 juta.

Kepala Biro Investasi BI Hendrikus Ivo menambahkan bahwa dari jumlah komplain atau pengaduan yang diterima BI tersebut, sekira 464 kasus atau 40 persennya adalah pengaduan mengenai payment khususnya kartu kredit. “40 persennya kita terima pengaduan masalah kartu kredit,” imbuhnya.

Menurut data statistik Bank Indonesia, pada triwulan I tahun 2011, jumlah pengaduan nasabah umum tercatat sebanyak 216.291. Terkait masih relatifnya jumlah pengaduan nasabah tersebut, BI mengharapkan agar perbankan dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada para nasabahnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar